PT Danantara Tarik Biaya Aplikasi Verifikasi Ekspor

PT Danantara pungut biaya aplikasi verifikasi ekspor.

JAKARTA, borneoreview.co – PT Danantara Sumberdaya Indonesia akan memungut biaya aplikasi verifikasi ekspor pada 1 Januari 2027. Menambah beban ekspor sumber daya alam.

Bulan lalu Danantara meluncurkan platform National Data Intelligence (NADI). Platform ini mengumpulkan data lengkap terkait administrasi ekspor komoditi utama: minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy.

National Data Intelligence mendata kontrak ekspor, volume pengiriman, harga, spesifikasi produk, pelacakan kapal, dan repatriasi pendapatan produk ekspor.

Kepala Eksekutif PT Danantara, Luke Mahony mengatakan besaran biaya platform masih dalam pembahasan dengan para pemegang saham dan badan-badan kementerian.

“Begitu kami mendapatkan persetujuan, saya ingin segera memasarkannya. Pasar menginginkan kepastian dan kejelasan,” kata Luke Mahony.

Platform NADI saat masih dalam fase uji coba untuk eksportir komoditas terpilih. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta peningkatan pengawasan terhadap perdagangan komoditas untuk mencegah kebocoran ekspor.

Prabowo menuduh para eksportir menggunakan praktik-praktik seperti penggelapan faktur dan transfer pricing untuk mengalihkan keuntungan ke luar negeri.

Lewat platform NADI, Danantara mampu menganalisis data dan mengidentifikasi dugaan ketidaksesuaian dokumen atau syarat administrasi.

“Kita perlu memahami mengapa ada perbedaan. Jika dirasakan masih ada kebocoran nilai, kami akan meneruskannya ke badan kementerian terkait untuk diselidiki,” ujar Luke Mahony.

Presiden Prabowo, pada Mei 2026 mengumumkan rencana kontroversial untuk memusatkan ekspor komoditas utama melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia.

Pasar komoditas sempat guncang. Pemerintah kemudian melonggarkan rencana dengan menempatkan PT Danantara sebagai pemantau ekspor, bukan pengendali.

Indonesia adalah eksportir batu bara termal, minyak sawit, dan nikel terbesar di dunia. Juga pemasok utama timah, tembaga, bauksit, dan biji kopi.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) salah satu yang khawatir jika Danantara masuk sebagai pengendali ekspor. Kebijakan itu berpotensi menghambat ekspor batu bara mulai 1 Januari 2027.

“Bukan kami tidak mendukung. Kami memberikan banyak masukan terkait tata kelola ekspor. Tapi kami melihat sedikit lebih ke 2027, ada satu obstacles yang menurut kami tidak bisa dipandang sebelah mata,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia, Gita Mahyarani.

Gita Mahyarai meminta ketentuan ekspor melalui BUMN ekspor (PT Danantara) jangan dianggap sekadar masalah administrasi. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, aturan ini dapat menghambat ekspor batu bara.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *