Kemarau Panjang, Sumber Air Menipis, Melawi Perkuat Antisipasi Karhutla

Kemarau

MELAWI, borneoreview.co – Musim kemarau yang berlangsung semakin panjang mulai menimbulkan persoalan baru di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selain meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kondisi kering juga mulai memengaruhi ketersediaan sumber air yang menjadi salah satu kebutuhan utama dalam proses pemadaman.

Sejumlah sungai dilaporkan mengalami penurunan debit, bahkan mulai mengering. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Melawi memperkuat langkah pencegahan sekaligus mendorong kesiapan penanganan Karhutla hingga tingkat desa.

Bupati Melawi H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan, kondisi kemarau saat ini harus diantisipasi sejak dini. Sebab, semakin lama hujan tidak turun, semakin terbatas pula sumber air yang dapat digunakan ketika terjadi kebakaran.

“Kalau satu bulan lagi tidak turun hujan, kondisinya akan semakin berat. Sumber air mulai menipis dan sejumlah sungai sudah mulai mengering. Karena itu, kita harus melakukan langkah pencegahan sejak sekarang,” kata Dadi saat monitoring dan sosialisasi penanganan Karhutla bersama Tim Sosialisasi Satgas Karhutla Mabes TNI di Kecamatan Sayan, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, persoalan Karhutla dalam kondisi kemarau panjang tidak hanya berkaitan dengan bagaimana memadamkan api. Keterbatasan air, akses menuju lokasi kebakaran, kesiapan peralatan serta kecepatan mobilisasi personel turut menentukan efektivitas penanganan.

Karena itu, pemerintah desa diminta tidak menunggu bantuan dari tingkat kabupaten ketika kebakaran mulai muncul. Setiap desa harus memiliki kesiapan awal, baik dari sisi personel maupun peralatan.

Kondisi di Kecamatan Sayan menjadi salah satu gambaran meningkatnya tekanan akibat musim kering. Berdasarkan pendataan hingga 2 September 2026, lahan yang terdampak kebakaran di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 126 hektare.

Kebakaran tersebar di hampir seluruh wilayah Kecamatan Sayan dengan luasan masing-masing lokasi berkisar dua hingga lima hektare. Beberapa wilayah yang tercatat memiliki titik panas cukup banyak antara lain Desa Nanga Raku, Nanga Pak dan Madya Raya.

Camat Sayan Angga Pareira mengatakan penanganan bersama mulai menunjukkan hasil. Sebanyak 10 titik api berhasil dipadamkan. Dalam tiga hari terakhir, berdasarkan informasi pemantauan yang diterima pemerintah kecamatan, tidak kembali ditemukan titik panas di wilayah Sayan. (Humas Pemerintah Kabupaten Melawi)

“Berkat kerja sama Satgas dan dukungan masyarakat, sebanyak 10 titik api telah dinyatakan padam. Dalam tiga hari terakhir, berdasarkan informasi pemantauan yang kami terima, juga tidak ditemukan lagi titik panas di Kecamatan Sayan,” ujarnya.

Namun, kondisi tersebut belum membuat kewaspadaan diturunkan. Satgas Kecamatan Sayan membagi wilayah penanganan menjadi empat areal untuk mempercepat respons apabila kembali muncul kebakaran.

Masing-masing areal melibatkan BPBD, Koramil, Polsek, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat serta perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan.

Kesiapan juga didukung berbagai sarana, mulai mesin pompa air, kendaraan operasional, tangki air, sumber air milik perusahaan, sumur bor hingga mesin pompa berukuran kecil milik masyarakat.

Pemerintah kecamatan turut melakukan inventarisasi terhadap sumber air yang masih dapat dimanfaatkan. Langkah ini menjadi penting karena sumber air yang tersedia saat ini belum tentu mampu mencukupi kebutuhan pemadaman apabila kemarau berlangsung lebih lama.

Kemarau Membuat Risiko Semakin Berat

Bupati Melawi mengatakan dampak kemarau panjang tidak berhenti pada meningkatnya potensi kebakaran. Penurunan ketersediaan air juga dapat berpengaruh terhadap pertanian, kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kondisi lahan yang semakin kering membuat api lebih mudah menyebar. Pada saat yang sama, keterbatasan air dapat memperlambat proses pemadaman dan meningkatkan kebutuhan dukungan personel maupun peralatan.

Situasi tersebut membuat pencegahan menjadi pilihan penting. Masyarakat diminta untuk sementara mengurangi atau menunda kegiatan pembakaran lahan dan ladang hingga kondisi cuaca kembali lebih aman.

Bupati menegaskan, imbauan tersebut bukan berarti melarang masyarakat mengelola lahan. Penundaan diminta sebagai bentuk kehati-hatian karena kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah merambat.

“Saya meminta untuk ditunda dahulu, bukan melarang. Tunggu sampai kondisi kembali normal. Dalam situasi seperti sekarang, api sangat mudah merambat dan sulit dikendalikan,” tegasnya.

Bupati juga meminta berbagai kegiatan masyarakat yang menggunakan api atau berpotensi menimbulkan risiko kebakaran ditinjau kembali selama masa darurat.

Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama karena penanganan kebakaran dalam kondisi sumber air terbatas membutuhkan upaya yang jauh lebih besar.

Desa Diminta Siapkan Peralatan

Menghadapi ancaman tersebut, Pemkab Melawi mendorong penguatan kapasitas penanganan di tingkat desa.

Bupati meminta setiap desa membentuk Satgas Karhutla dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Keberadaan kelompok tersebut diharapkan dapat mempercepat deteksi sekaligus penanganan awal sebelum kebakaran berkembang lebih luas.

Desa juga diminta tidak sepenuhnya bergantung kepada TNI, Polri, BPBD maupun Manggala Agni.

Menurut Dadi, posisi desa yang paling dekat dengan masyarakat dan lokasi rawan kebakaran membuat pemerintah desa memiliki peran penting dalam sistem penanganan.

Selain personel, ketersediaan peralatan menjadi kebutuhan mendesak. Desa yang masih memiliki ruang dalam anggaran ketahanan pangan dapat mempertimbangkan dukungan pengadaan peralatan Karhutla dengan tetap mengikuti ketentuan penggunaan anggaran.

Peralatan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi setiap desa, seperti mesin pompa air, selang, tangki penampungan air dan perlengkapan pendukung lainnya.

Untuk penyusunan APBDes 2027, pemerintah desa diminta mulai menyiapkan alokasi anggaran untuk pengadaan sedikitnya satu paket peralatan pemadam kebakaran.

“Kalau masih ada anggaran yang memungkinkan, silakan digunakan untuk mendukung pembelian peralatan. Pada APBDes 2027, desa wajib menganggarkan pengadaan alat pemadam. Kita sedang menghadapi keadaan darurat sehingga peralatan di tingkat desa harus tersedia,” ujarnya.

Dadi menilai pengadaan peralatan pemadam merupakan investasi kesiapsiagaan. Peralatan yang tersedia di desa tidak hanya berguna ketika terjadi Karhutla, tetapi juga dapat digunakan dalam kondisi darurat lainnya.

Penanganan Tidak Bisa Menunggu Api Membesar

Wakil Ketua Tim Sosialisasi Satgas Karhutla Mabes TNI wilayah Kabupaten Melawi, Brigjen TNI (Mar) Tri Haryanto, mengatakan penanganan Karhutla harus dilakukan secara terpadu dan tidak hanya berorientasi pada pemadaman.

Pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi masyarakat, pemetaan kawasan rawan, patroli, pemantauan kondisi cuaca serta peningkatan kesiapan personel dan sarana.

Pemerintah desa dinilai memiliki posisi strategis karena mengetahui kondisi wilayah secara lebih rinci. Mulai dari lokasi rawan kebakaran, jalur menuju kawasan tersebut hingga keberadaan sumber air yang masih dapat dimanfaatkan.

Kesiapsiagaan, kata dia, juga tidak boleh hanya dilakukan ketika memasuki puncak musim kemarau. Penyediaan peralatan, peningkatan kemampuan personel, patroli dan sosialisasi harus dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan kondisi kemarau yang semakin panjang, respons cepat menjadi semakin penting. Kebakaran yang pada awalnya masih dapat ditangani dengan kekuatan terbatas berpotensi menjadi lebih sulit dikendalikan apabila terlambat ditangani.

Status Tanggap Darurat

Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana menegaskan Kabupaten Melawi telah berada dalam status tanggap darurat Karhutla. Kondisi tersebut menuntut seluruh unsur mempercepat penanganan dan memperkuat koordinasi.

“Ini bukan lagi tahap kewaspadaan atau siaga, tetapi sudah tanggap darurat. Kalau sudah tanggap darurat, akselerasi penanganan harus lebih cepat. Kita membutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang kuat,” ujarnya.

Aang mendorong camat, Danramil, Kapolsek dan kepala desa segera menindaklanjuti pembentukan Satgas Karhutla serta MPA di setiap desa.

Sistem penanganan juga harus berjalan secara berjenjang. Ketika kebakaran muncul, Satgas desa menjadi unsur pertama yang melakukan tindakan. Apabila tidak mampu menangani kondisi di lapangan, laporan harus segera diteruskan ke tingkat kecamatan.

Jika kekuatan kecamatan belum mencukupi, dukungan dapat ditingkatkan ke tingkat kabupaten dan selanjutnya ke provinsi sesuai kebutuhan.

Menurut Aang, pola tersebut diperlukan agar penanganan tidak terlambat. Setiap unsur harus mengetahui kapan harus bergerak dan kepada siapa laporan disampaikan ketika kondisi di lapangan membutuhkan tambahan kekuatan.

Selain itu, patroli dan deteksi dini harus diperkuat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, TNI-Polri, pemerintah desa, perusahaan dan masyarakat.

“Jangan sampai masing-masing berjalan sendiri. Kita harus menyamakan persepsi dan langkah. Perusahaan yang berada di wilayah ini juga harus dilibatkan untuk membantu peralatan, personel maupun sumber air,” katanya.

Kondisi kemarau panjang membuat upaya pencegahan menjadi semakin penting bagi Kabupaten Melawi. Ketika sumber air mulai terbatas dan lahan semakin kering, penanganan kebakaran akan membutuhkan sumber daya lebih besar.

Karena itu, kesiapan tidak lagi cukup hanya berada di tingkat kabupaten. Peralatan, personel, sumber air dan mekanisme pelaporan harus tersedia hingga tingkat desa.

Dengan memperkuat pencegahan, mengurangi aktivitas pembakaran lahan, memetakan sumber air serta memastikan respons awal dapat dilakukan masyarakat dan Satgas desa, risiko Karhutla diharapkan dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *