JOMBANG, borneoreview.co – Jauh sebelum Muktamar NU ke-35 digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, kabar mengenai pasangan Paket Istana disebut-sebut akan memimpin PBNU sudah beredar.
Nama KH Miftachul Akhyar disebut sebagai calon Rais Aam, sementara KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin disebut sebagai calon Ketua Umum PBNU.
Pasangan Paket Istana tersebut merujuk pada dugaan adanya dukungan dari lingkaran kekuasaan untuk memenangkan keduanya pada Muktamar NU yang berlangsung 27-31 Agustus 2026.
Kabar tersebut tidak hanya beredar di kalangan internal NU. Menjelang Muktamar, sejumlah tokoh juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya campur tangan kekuasaan.
Salah satunya datang dari warga NU yang dikenal Kiai Kampung asal Situbondo, HRM Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur.
Pada 18 Agustus 2026, Gus Lilur meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan tidak ada pihak yang menggunakan nama Presiden maupun fasilitas kekuasaan untuk kepentingan politik pribadi dalam perebutan kepemimpinan PBNU.
“Sebagai warga NU, saya meminta Presiden Prabowo memastikan tidak ada satu pun orang yang membawa-bawa nama beliau untuk kepentingan hasrat politik pribadi dalam merebut kepemimpinan PBNU,” kata Gus Lilur.
Permintaan itu, menurut Gus Lilur, muncul setelah dirinya memperoleh informasi mengenai gerakan yang diduga berupaya memengaruhi suksesi kepemimpinan NU dengan melibatkan sejumlah pejabat dari lingkaran pemerintahan.
Gus Lilur menyebut 9 nama yang menurut informasi masuk dalam jejaring tersebut. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, Jenderal TNI (Purn) Herindra, Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Juri Ardiantoro, Nasaruddin Umar, dan Irfan Yusuf.
Menurut informasi yang diterima Gus Lilur, jejaring tersebut menginginkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Namun, Gus Lilur tidak yakin bahwa gerakan tersebut diketahui langsung oleh Presiden Prabowo.
“Justru karena itu saya meminta Presiden turun tangan, memastikan bahwa tidak ada pembantunya yang menggunakan nama Presiden, fasilitas kekuasaan, atau pengaruh jabatan untuk mencampuri urusan internal NU,” ujarnya.
Pertemuan di Lingkar Istana
Kecurigaan mengenai adanya dukungan dari lingkar kekuasaan kemudian mendapat konteks lebih jauh. Muncul laporan pertemuan elite pemerintahan dan politik menjelang Muktamar.
Salah satunya pertemuan pada pekan kedua Agustus 2026 di Wisma Negara, kompleks Istana Kepresidenan. Hadir dalam pertemuan itu: Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Prasetyo Hadi, Juri Ardiantoro, Teddy Indra Wijaya, Nasaruddin Umar, Kepala BIN Muhammad Herindra, dan Sufmi Dasco Ahmad.
Menyusul laporan adanya pertemuan lain di rumah seorang petinggi Gerindra. Dalam pertemuan lanjutan itu, muncul pembahasan mengenai kemungkinan memasangkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Informasi lain bahkan menyebut upaya membangun dukungan di tingkat struktur NU.
Seorang narasumber dari PCNU Cilacap mengaku memperoleh informasi bahwa Nusron Wahid pernah menyampaikan kepada sejumlah pengurus NU Jawa Tengah bahwa Rais Aam yang diinginkan oleh “sāhib ad-daulah”— pihak yang berkuasa— adalah Miftachul Akhyar.
Narasumber itu juga menyebut adanya tawaran komposisi anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang memasukkan nama Miftachul Akhyar serta memprioritaskan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.
Lebih jauh, narasumber itu mengklaim adana pembicaraan mengenai pemberian insentif kepada pengurus daerah yang mendukung skenario tersebut.
Di sisi lain, Presiden Prabowo sejak awal disebut tidak ingin terlibat langsung dalam pemilihan Ketua Umum PBNU.
Tapi laporan mengenai manuver sejumlah pejabat dan orang-orang di lingkarannya menimbulkan pertanyaan berbeda: Jika Presiden tidak turut mengatur, sejauh mana andil orang-orang di sekitarnya bergerak membentuk konfigurasi kepemimpinan NU?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika melihat perubahan mekanisme pemilihan yang terjadi dalam Muktamar.
AHWA Menjadi Kunci
Muktamar ke-35 NU akhirnya menyepakati mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA. Perubahan mekanisme itu menjadi salah satu titik paling penting dalam kontestasi kepemimpinan NU.
Secara sederhana, mekanisme tersebut membuat pemilihan berlangsung dalam beberapa tahap.
Para perwakilan cabang dan wilayah terlebih dahulu mengisi formulir berisi nama-nama calon anggota AHWA. Dari proses itu kemudian muncul sembilan nama dengan perolehan suara terbanyak untuk menjadi anggota AHWA.
Pada saat bersamaan , struktur cabang dan wilayah juga melakukan penjaringan nama-nama calon Ketua Umum PBNU. Namun, daftar calon Ketua Umum tersebut tidak langsung dipilih oleh seluruh muktamirin.
AHWA menyodorkan sejumlah nama calon Ketua Umum kepada Rais Aam terpilih. Selanjutnya, Rais Aam terpilih memilih satu nama dari daftar tersebut untuk menjadi Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum PBNU.
Mekanisme inilah yang kemudian oleh sebagian pihak disebut sebagai sistem “campuran”. Di satu sisi, muktamirin tetap memiliki ruang untuk menentukan calon anggota AHWA dan menjaring calon Ketua Umum.
Tetapi di sisi lain, keputusan akhir mengenai Rais Aam dan Ketua Umum berada pada lingkaran yang jauh lebih kecil. Dalam skenario yang beredar sebelum Muktamar, penguasaan terhadap komposisi AHWA menjadi titik strategis.
Pertanyaannya kemudian, jika sembilan anggota AHWA dipilih berdasarkan suara terbanyak, bagaimana mereka dikendalikan?
Jawaban skenario tersebut: Tidak perlu menguasai seluruh anggota. Cukup memastikan enam orang masuk dalam AHWA.
Dengan enam suara, sebuah kubu secara matematis menguasasi suara mayoritas. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, komposisi tersebut memungkinkan memenangkan keputusan melalui voting.
Dengan demikian, pertarungan kepemimpinan NU tidak hanya berlangsung pada tahap pemilihan calon Ketua Umum. Pertarungan yang jauh lebih menentukan justru dapat terjadi sebelumnya: Siapa saja yang masuk dalam sembilan anggota AHWA.
Jika benar ada pihak yang sejak jauh hari menginginkan pasangan Miftachul Akhyar-Gus Kikin, maka persoalannya bukan sekadar bagaimana memenangkan Gus Kikin dalam pemilihan Ketua Umum.
Yang lebih strategis adalah bagaimana membentuk konfigurasi AHWA yang pada akhirnya dapat menentukan Rais Aam sekaligus membuka jalan bagi Ketua Umum yang diinginkan.
Maujud Paket Istana
Pada akhirnya, konfigurasi yang sebelumnya beredar sebagai “Paket Istana” benar-benar menjadi hasil akhir Muktamar.
KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Rais Aam PBNU periode 2026-2031. Sementara Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum.
Gus Kikin sebelumnya memperoleh suara terbanyak dalam penjaringan calon Ketua Umum dengan 472 suara. Setelah proses penjaringan dan penetapan calon, keputusan akhir berada di tangan AHWA.
Sembilan anggota AHWA kemudian bermusyawarah dan memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum.
Hasil tersebut dengan sendirinya membuat kabar mengenai “Paket Istana” kembali menjadi sorotan. Sebab, pasangan yang disebut-sebut jauh sebelum Muktamar itu akhirnya benar-benar menempati dua posisi tertinggi dalam struktur Pengurus Besar NU.
Namun, kesamaan antara skenario yang beredar sebelum Muktamar dan hasil akhir, belum dengan sendirinya membuktikan adanya intervensi Istana.
Bantahan Gus Ipul
Gus Ipul membantah adanya “paket titipan Istana” dan menegaskan tidak ada intervensi Presiden Prabowo dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Bantahan serupa disampaikan Wakil Ketua DPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani yang menolak anggapan bahwa Miftachul Akhyar dan Gus Kikin merupakan paket titipan Presiden.
Karena itu, pertanyaan yang tersisa bukan semata-mata siapa yang akhirnya menang.
Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana pasangan yang sudah disebut jauh sebelum Muktamar, dapat melewati seluruh tahapan kontestasi dan berakhir pada dua posisi puncak PBNU.
Apakah kemenangan Miftachul Akhyar dan Gus Kikin merupakan hasil konsolidasi internal NU, kalkulasi politik para peserta Muktamar, atau buah dari pengondisian yang dilakukan jejaring di sekitar kekuasaan?
Jawabannya akan sangat bergantung pada satu hal: Sejauh mana jejak pergerakan orang-orang yang disebut dalam isu “Paket Istana” dapat dibuktikan.
Mulai dari pertemuan sebelum Muktamar, konsolidasi di tingkat PWNU dan PCNU, hingga pembentukan komposisi AHWA yang akhirnya menentukan kepemimpinan PBNU periode 2026-2031.
