Pemkot Pontianak: Perkuat Sistem Pembayaran Keuangan Digital

Pembayaran Keuangan Digital

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya untuk memperkuat sistem pembayaran digital baik berkaitan mendukung transaksi keuangan UMKM maupun penarikan retribusi pemerintah daerah.

“Upaya yang terus kita gencarkan yakni sosialisasi program Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bersama perbankan untuk UMKM, pelatihan pencatatan keuangan digital, pengembangan sistem pembayaran digital untuk pajak dan retribusi melalui e-Ponti, monitoring dan evaluasi rutin, serta kerja sama dengan Satgas Percepatan Digitalisasi Daerah dan penyedia jasa sistem pembayaran,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontiank, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya digitalisasi pembayaran melalui QRIS menjadi bagian penting dalam memperluas ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak. Penggunaan QRIS tidak hanya memudahkan transaksi masyarakat, tetapi juga mendorong pelaku UMKM untuk semakin adaptif terhadap perkembangan layanan keuangan digital.

Menurutnya, kebiasaan transaksi non-tunai perlu terus diperkuat agar pelaku usaha kecil dapat masuk dalam ekosistem ekonomi yang lebih modern.

“Digitalisasi UMKM harus terus kita dorong. QRIS bukan hanya alat pembayaran, tetapi juga bagian dari upaya memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi pelaku usaha,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa capaian digitalisasi pembayaran di Kota Pontianak menunjukkan perkembangan positif. Ia mencontohkan pada 2025 lalu, tercatat 186.753 merchant QRIS di Kota Pontianak atau naik 12,89 persen secara tahunan.

“Pertumbuhan merchant QRIS ini menunjukkan masyarakat dan pelaku usaha semakin terbiasa dengan transaksi digital,” katanya.

Selama lima tahun terakhir, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak bertambah rata-rata 28.154 merchant setiap tahun. Edi menilai tren tersebut menjadi sinyal bahwa ekonomi digital semakin diterima oleh masyarakat.

Pemanfaatan QRIS juga berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Pada tahun 2025, pendapatan melalui QRIS retribusi tercatat sebesar Rp493.338.125 dan ikut mendorong realisasi pendapatan asli daerah dari sektor retribusi hingga Rp29.327.165.562.

“Digitalisasi pembayaran juga membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan penerapan QRIS memberi efek pengganda bagi UMKM. Masyarakat menjadi lebih terbiasa bertransaksi non-tunai, pelaku usaha terdorong menggunakan QRIS, ekosistem ekonomi digital semakin meluas, dan akses keuangan pelaku UMKM semakin terbuka.

“Semakin banyak pelaku UMKM yang masuk ke sistem pembayaran digital, semakin besar peluang mereka untuk berkembang, tercatat, dan mendapat akses pembiayaan,” jelasnya.

Ia berharap terus hadir kolaborasi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa sistem pembayaran, dan pelaku UMKM. Dengan kerja sama tersebut, digitalisasi ekonomi di Pontianak diharapkan semakin inklusif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan lebih mudah, transaksi lebih aman, UMKM semakin maju, dan ekonomi Kota Pontianak semakin kuat,” kata dia.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *