PEKANBARU, borneoreview.co – Produk turunan kelapa sawit wajib memenuhi sertifikat halal agar mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas. Memberi nilai tambah terhadap produk olahan minyak sawit.
Kelapa sawit beserta produk turunannya, menjadi salah satu potensi ekonomi Provinsi. Olahan sawit dapat dikembangkan melalui hilirisasi dan pemenuhan standar halal.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan pengembangan industri sawit perlu disertai pemenuhan standar halal.
Tujuannya agar produk berbahan minyak sawit memiliki daya saing dan dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Dalam aturan halal, kelapa sawit, palm kernel, CPO, CPKO, kelapa, kelapa muda, air kelapa, nira kelapa, dan biji kakao, termasuk komoditas primer tertentu yang dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal.
Pengecualian tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 301 tahun 2026.
Daya Saing
Namun sertifikasi halal penting bagi pelaku usaha karena berkaitan dengan daya saing. Permintaan buyer dan konsumen sering menyertakan syarat setifikasi halal.
Survei Indonesia Halal Training & Education Center 2025 menunjukkan 55 persen konsumen mengganti produk atau membatalkan pembelian ketika makanan atau minuman tidak memiliki label halal.
Menurut Zulkifli Syukur, Pemprov Riau mengajak perguruan tinggi dan dunia usaha untuk mendukung pengembangan layanan jaminan produk halal.
Layanan sertifikasi halal kini tersebar di 12 kabupaten dan kota. Layanan meliputi pemetaan pelaku usaha yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan fasilitasi.
Hingga pertengahan 2026, Provinsi Riau memiliki 35.432 pelaku usaha terverifikasi halal dengan 81.509 produk halal.
Jumlah tersebut mencakup sekitar 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat.
“Cakupan sertifikasi tersebut masih terbatas, terutama bagi usaha mikro dan kecil,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.
Pemprov Riau menempatkan jaminan produk halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk daerah.
Hilirisasi kelapa sawit dan pemenuhan standar halal termasuk upaya untuk memperluas jangkauan pasar produk asal Riau.
Negara Islam Tujuan Ekspor
Beberapa negara berpenduduk mayoritas Islam menjadi sasaran ekspor minyak sawit asal Indonesia. Pakistan salah satu pasar terbesar produk minyak sawit dengan volume mencapai 3.219,5 ribu ton pada tahun 2025.
Mesir juga salah satu negara tujuan ekspor utama di kawasan Afrika Utara. Tahun lalu, volume ekspor produk minyak sawit ke Mesir mencapai 1.159 ribu ton.
Diikuti Bangladesh yang menyerap produk minyak kelapa sawit Indonesia dengan volume sekitar 1.527,3 ribu ton.
Negara penghasil minyak bumi, Arab Saudi juga menjadi salah satu tujuan ekspor nonmigas utama Indonesia di kawasan Timur Tengah.
Permintaan minyak kelapa sawit ke negara-negara berpenduduk mayoritas muslim tersebut meningkat terutama menjelang bulan Ramadan.***
