KOTA BENGKULU, borneoreview.co – Petani sawit mengolah limbah organik dari sekitar kebun untuk memproduksi pupuk ekonomis dan ramah lingkungan. Mengurangi penggunaan pupuk tanpa subsidi.
Para petani memanfaatkan pelepah sawit, tandan kosong, gulma, serta kotoran ternak sebagai bahan baku pupuk organik. Pengolahan yang tepat dapat mengubah bahan-bahan tersebut menjadi sumber daya perkebunan.
PT Citra Widya Education (PT CWE) menjadi mitra pelaksana pengolahan pupuk organik di perkebunan sawit. Perusahaan memberikan pelatihan dan pendampingan cara pengolahan pupuk organik.
Perwakilan PT CWE, Y.B. Rodjimin mengatakan produksi pupuk organik secara mandiri mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Tapi tidak semua kebutuhan kebun dapat terpenuhi oleh pupuk organik. Pupuk dari limbah kebun hanya memberikan hasil berimbang sesuai kebutuhan tanaman dan kondisi tanah.
“Jangan melihat pupuk organik hanya sebagai pupuk murah. Tapi melihat pupuk organik sebagai bagian dari investasi (kesuburan) tanah. Tanah yang sehat merupakan modal utama untuk menghasilkan tanaman yang produktif,” kata Rodjimin.
Hemat Biaya Produksi
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, pemanfaatan bahan organik dapat menjadi alternatif menghemat biaya usaha tani.
Penggunaan pupuk oranik tetap harus memperhatikan ketepatan jenis, waktu, dan cara aplikasi. “Pupuk organik berperan dalam memperbaiki struktur dan kesuburan tanah,” kata Sri Herlina.
Ada sekitar 108.000 hektare perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Sedangkan luas perkebunan milik perusahaan mencapai 52.000 hektare.
Konsumsi pupuk kimia seperti NPK di perkebunan sawit termasuk besar. Setiap pohon sawit rata-rata membutuhkan 2 hingga 4 kilogram pupuk NPK untuk sekali masa panen.
Bantu Petani Rakyat
Sehingga penggunaan pupuk organik diharapkan menekan jumlah konsumsi pupuk kimia. “Kita dapat menekan penggunaan pupuk kimia dengan pupuk organik,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, AM Azbas Novyan.
Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian mencatat Indonesia memiliki perkebunan sawit seluas 16,8 juta hektare. Pekebun rakyat mengelola 42,6 persen dari luas perkebunan sawit tersebut.
Pemerintah mendorong peningkatan produksi melalui peremajaan sawit rakyat (PSR). Mengaplikasikan pupuk organik menjadi salah satu langkah strategis meningkatkan produksi perkebunan sawit swadaya.
Peningkatan kompetensi pekebun turut mendukung persiapan menghadapi kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2027.***
