Bupati Sintang Usulkan 14 Prioritas Pembangunan ke Pemerintah Pusat

Prioritas pembangunan

PONTIANAK, borneoreview.co – Bupati Sintang, Kalimantan Barat Gregorius Herkulanus Bala mengusulkan 14 prioritas pembangunan kepada pemerintah pusat melalui APBN 2027 yang mencakup infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan, air bersih, hingga penanganan kawasan rawan bencana.

“Kami masih memerlukan alokasi dana dari APBN untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Sintang. Kami mengusulkan 14 prioritas pembangunan yang dibutuhkan dan tidak mampu dibiayai melalui APBD Kabupaten Sintang sehingga memerlukan sumber pembiayaan dari APBN,” kata Gregorius Herkulanus Bala di Sintang, Kamis (22/10/2026).

Usulan tersebut telah disampaikan Bala saat menyambut kunjungan kerja Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang didampingi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum di Pendopo Bupati Sintang, 21 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Bala menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan Komisi V DPR RI atas dukungan pembangunan di Kabupaten Sintang yang selama ini bersumber dari APBN.

Ia menjelaskan 14 usulan prioritas tersebut meliputi perubahan status jalan kabupaten dan provinsi, peningkatan jalan dan jembatan, serta penanganan ruas jalan nasional di kawasan Simpang Tugu Jam dan Jalan MT Haryono.

Pemkab Sintang juga mengusulkan pelebaran jalan nasional dari Sekadau menuju Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, pelebaran Jalan Lintas Melawi, pembangunan duplikat Jembatan Melawi, serta penyelesaian pembangunan Jembatan Ketungau.

Selain itu, terdapat usulan pembangunan jembatan rangka baja di Sungai Inggar dan Sungai Sekapat, penanganan tanah longsor dan penguatan tebing sungai di Kampung Ladang dan Tanjungpuri, serta bantuan stimulan rumah tidak layak huni.

Usulan lainnya mencakup pembangunan sumur bor skala besar, pembangunan RSUD AM Djoen Sintang, peningkatan dan pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) atau jaringan perpipaan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, serta pembangunan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

Bala berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi sebagian besar usulan tersebut guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang berharap Ketua Komisi V DPR RI dan pemerintah pusat dapat mengakomodasi 70 sampai 80 persen usulan masyarakat dan Pemkab Sintang. Dokumen usulan kami akan diserahkan kepada Pak Lasarus,” kata dia.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *