SANGGAU, borneoreview.co – Matahari Sanggau belum tinggi. Debu beterbangan di jalan tanah menuju kawasan PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN). Truk-truk pengangkut material keluar-masuk tanpa henti. Namun, tak seorang pun tahu pasti dari mana tanah itu berasal.
Di balik gemuruh proyek strategis nasional senilai Rp18 triliun, tersimpan tanda tanya besar. Material timbunan yang dipakai untuk pekerjaan di kawasan smelter itu diduga kuat berasal dari galian ilegal. Dua titik pengambilan disebut berada di sisi selatan dan utara luar perusahaan.
Alat berat menggali. Kendaraan angkutan mengangkut. Semua bergerak menuju satu tujuan kawasan PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Aktivitas ini diduga berlangsung tanpa dokumen legalitas jelas.
Siapa pemasok material itu? Dari mana asalnya? Berapa volumenya? Dan yang paling krusial, apakah lokasi pengambilan punya izin resmi?
Legalitas material bukan sekadar soal lokasi pemakaian. Ia menyangkut lokasi pengambilan, pihak penggali, dan penyedia.
Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun perizinan, seluruh rantai penyediaan bisa dimintai pertanggungjawaban.
PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) diminta angkat bicara. Klarifikasi setidaknya mencakup identitas pemasok, asal material, mekanisme pengadaan, volume diterima, dan dokumen pendukung. Hingga berita ini ditulis, perusahaan itu bungkam. Tak ada tanggapan.

TKA China, Angka yang Tak Pernah Cocok
Bau menyengat proyek besar tak hanya soal tanah. Di lapangan, tenaga kerja asing asal China disebut-sebut membludak di PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN).
Per akhir Agustus 2025, informasi yang dihimpun menyebut hampir 100 orang TKA berkeliaran di kawasan itu.
Namun, data Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau mencatat angka berbeda. Per 28 Agustus 2025, hanya 25 orang yang mengantongi Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bekerja. Selisihnya sangat signifikan. Publik pun bertanya-tanya.
Mana yang benar? Apakah puluhan TKA lain masuk tanpa dokumen? Atau ada permainan data di tingkat bawah? Kantor Imigrasi telah menerbitkan ITAS sesuai pengajuan PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN). Tapi kenyataan di lapangan bicara lain.
PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) adalah perusahaan patungan Press Metal Group asal Malaysia dengan mayoritas 80 persen saham, dan Gesit Group.
Proyek tahap awal dirancang berkapasitas 1 hingga 2 juta ton alumina per tahun. Target operasi akhir 2026 atau awal 2027.
Fasilitas terintegrasi tengah dibangun. Pabrik pemurnian, pelabuhan khusus, hingga pembangkit listrik tenaga uap.
Teknologi smelter baru dari China menjadi alasan kehadiran TKA. Mereka disebut sebagai tenaga ahli tahap awal untuk transfer ilmu.
Komisi II DPRD Kalimantan Barat mendorong agar tenaga lokal bertahap mengambil alih posisi operasional dalam 10 hingga 20 tahun. Tapi janji itu terasa jauh ketika angka TKA saja tak konsisten.

Polda Kalbar Diminta Turun
Kecurigaan menumpuk. Material ilegal. TKA misterius. Proyek strategis nasional yang penuh kejanggalan.
Polda Kalimantan Barat didesak memeriksa PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) secara menyeluruh.
Pemeriksaan diperlukan untuk menguji kecurigaan terhadap TKA dan lahan yang dikerjakan.
Jangan sampai proyek berlabel PSN justru menjadi ruang gelap bagi praktik ilegal. Masyarakat berhak tahu kebenaran.
PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) juga diharapkan menjelaskan mekanisme pengadaan material timbunan.
Klarifikasi itu penting agar informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan data dan dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan. Bukan sekadar bantahan tanpa bukti.
Hingga berita ini dibuat, pihak PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) belum memberikan tanggapan apa pun. Diam seribu bahasa di tengah badai pertanyaan.***
