SANGGAU, borneoreview.co – Di tepian kawasan industri PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN), Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. aktivitas proyek bergerak bersama debu alat berat dan lalu-lalang kendaraan angkutan. Namun, di balik timbunan material itu muncul pertanyaan sederhana dari mana tanah tersebut datang?
Informasi lapangan menyebut material timbunan diduga berasal dari aktivitas penggalian pada sejumlah titik di sekitar kawasan PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN).
Dua lokasi disebut berada di sisi selatan dan utara area perusahaan, di luar kawasan utama.
Jejak Material Dipersoalkan
Penggalian disebut melibatkan alat berat, lalu material diangkut menuju kawasan proyek. Rangkaian aktivitas tersebut memunculkan pertanyaan soal asal material, pihak penggali, pemasok, volume pengiriman, hingga dokumen legalitas.
Persoalan ini tidak berhenti pada tanah atau batu uruk semata. Jika material berasal dari pihak ketiga, rantai pasoknya perlu terang siapa pemasok, lokasi pengambilan, izin lokasi, jumlah material, serta dokumen pengangkutan.
Legalitas material tidak cukup dilihat dari tempat pemakaiannya. Lokasi pengambilan dan pihak pelaksana penggalian turut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Sampai naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) terkait dugaan asal material tersebut. Klarifikasi perusahaan diperlukan agar informasi beredar dapat diuji melalui dokumen, bukan berhenti sebagai percakapan di pinggir proyek.

Proyek Raksasa Toba
PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) merupakan perusahaan pengolahan bauksit menjadi alumina di Sanggau, Kalimantan Barat.
Proyek tersebut dikembangkan sebagai fasilitas terintegrasi, mencakup kilang alumina, pembangkit listrik pendukung, pelabuhan khusus, serta infrastruktur terkait.
Press Metal Aluminium Holdings Berhad memegang sekitar 80 persen kepemilikan PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN).
Struktur usaha turut melibatkan PT Alakasa Alumina Refineri serta PT Dinamika Sejahtera Mandiri.
Tahap pertama fasilitas ditargetkan menghasilkan sekitar 1 hingga 1,2 juta ton alumina per tahun.
Sejumlah laporan industri memperkirakan fasilitas mulai beroperasi secara bertahap pada akhir 2026 atau awal 2027.
Skala proyek membuat persoalan administratif tidak bisa dipandang sebagai urusan kecil.
Setiap material masuk membawa pertanyaan tentang asal, volume, pemasok, serta dokumen pendukung.
Angka Investasi Berbeda
Data investasi dalam berbagai publikasi menunjukkan angka berbeda. Petromindo pada Juni 2025 melaporkan proyek KAN bernilai sekitar US$2,7 miliar atau sekitar Rp41 triliun, sedangkan dokumen industri sebelumnya mencatat estimasi investasi tahap awal sekitar US$750 juta.
Perbedaan angka tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks tahap proyek, bukan dicampur menjadi satu angka tunggal.
Fakta ini sekaligus menunjukkan besarnya proyek serta panjang rantai pembangunan fasilitas PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN).
Dalam daftar Proyek Strategis Nasional atau PSN 2025, kawasan industri alumina Toba, Kalimantan Barat, tercantum sebagai salah satu proyek strategis.
Status tersebut membuat transparansi proses pembangunan menjadi semakin relevan bagi publik.

Sorotan Tenaga Asing
Persoalan lain pernah muncul pada aspek tenaga kerja asing. Pada Agustus 2025, laporan media menyebut terdapat perbedaan informasi antara jumlah TKA di lapangan dan data izin tinggal terbatas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
Sebuah laporan pada September 2025 menyebut informasi lapangan memperkirakan hampir 100 TKA, sementara data Imigrasi Sanggau mencatat 25 orang dengan ITAS bekerja berdasarkan pengajuan PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN).
Perbedaan tersebut merupakan klaim dari laporan media dan perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang maupun perusahaan.
Dalam perkembangan berikutnya, keberadaan tenaga asing berkaitan dengan kebutuhan teknologi serta pembangunan fasilitas alumina.
PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) endiri tercatat membuka kebutuhan tenaga profesional lokal, termasuk posisi teknis dan penerjemah Mandarin untuk penempatan di Sanggau.
Di sinilah proyek besar berhadapan dengan tuntutan publik: investasi boleh datang membawa teknologi, tetapi setiap proses tetap membutuhkan kepastian administrasi dan pengawasan.
Dokumen Menjadi Kunci
Dugaan asal material ilegal tidak seharusnya diputuskan melalui asumsi. Pemeriksaan dokumen sumber material, izin pengambilan, surat jalan, kontrak pemasok, volume pengiriman, serta titik koordinat lokasi penggalian dapat menjadi pintu untuk menguji informasi.
Jika seluruh dokumen tersedia dan sesuai, persoalan dapat dijelaskan secara terang. Jika terdapat ketidaksesuaian, pihak terkait memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi serta memperbaiki persoalan sesuai kewenangan.
Publik kini menunggu jawaban lebih sederhana daripada jargon proyek raksasa: material itu berasal dari mana, siapa memasok, berapa volumenya, dan dokumen apa menjadi dasarnya?
Pertanyaan tersebut bukan vonis. Ia adalah permintaan transparansi dari sebuah proyek besar, berdiri di tengah lanskap Sanggau, membawa janji hilirisasi, investasi, teknologi, serta lapangan kerja.
Semakin besar proyek, semakin terang pula kebutuhan membuka jejak administrasinya. Sebab, sebelum alumina keluar dari tungku, publik berhak mengetahui bagaimana material pertama masuk ke halaman proyek.
Dari mana material timbunan PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN)? Material disebut berasal dari sejumlah titik sekitar kawasan PT KAN di Desa Sansat, Kecamatan Toba, Sanggau.
Informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu diverifikasi melalui dokumen sumber material, izin penggalian, pemasok, serta dokumen pengangkutan.
Rakyat menunggu klarifikasi PT Kalimantan Alumina Nusantara (PT KAN) dan pemeriksaan dokumen agar asal material dapat dipastikan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.***
