KUTAI TIMUR, borneoreview.co – Gemuruh yang menjelma debu. Udara di Kabupaten Kutai Timur pagi itu pekat oleh kabut dan janji.
Mesin-mesin kuning raksasa menderu, mengoyak perut bumi semakin kerontang. Di kejauhan, deretan hutan dulu rimbun kini hanya menyisakan batang-batang arang, monumen bisu dari sebuah upacara keserakahan.
Di tempat inilah, di antara aroma solar dan asap belerang, PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) menancapkan lagi bendera ekspansinya.
Lewat entitasnya, PT Kemitraan MNK BME (KMB), emiten berkode OKAS itu menggenggam dua kontrak jumbo solusi eksplosif pertambangan.
Angkanya mencengangkan total hampir 60 juta dolar Amerika, atau setara Rp1 triliun.
Sebuah angka yang cukup untuk membangun ribuan sekolah, namun kali ini dihamburkan untuk melubangi lebih dalam tanah Kalimantan.
Kontrak pertama, senilai 11 juta dolar AS, adalah kelanjutan kerja sama dengan raksasa tambang internasional di Kutai Timur sebuah lakon lama dengan pemain sama, memastikan sumbu peledak terus menyala hingga 2030.
Degup Eksplosif Karpet Merah
Sementara itu, di Kalimantan Selatan, lain lagi ceritanya. Di atas lahan tambang batu bara terbesar, KMB memperpanjang kontrak senilai 49 juta dolar AS dengan kontraktor jasa pertambangan.
Kilau angka kontrak itu membentang hingga 2029–2030. Ratno Paskalis Hendrawian, nahkoda PT Ancora Indonesia Resources Tbk, merayakan pencapaian ini dengan diksi korporat rapi kepercayaan pelanggan, kapabilitas operasional, dan standar keselamatan.
Dari balik dinding gedung pencakar langit, klaim itu terdengar lembut, nyaris puitis. Namun di lapangan, di hadapan kawah-kawah raksasa bekas galian, kata-kata itu kehilangan makna.
Eksplosif disediakan bukan sekadar amonium nitrat dan emulsi ia adalah instrumen bedah bumi setiap dentumannya menyayat urat nadi ekologis Kalimantan.
Perseroan menjanjikan prospek pendapatan kuat hingga 2030 sebuah kontradiksi menyakitkan makin dalam luka tanah, makin tebal pundi mereka.
Luka Tanpa Perban
Wajah Ratno tak terlihat di lokasi tambang. Gesturnya hanya hadir dalam rilis resmi, mewakili logika pasar yang dingin. Ia berbicara soal memperluas portofolio proyek dan inovasi.
Seolah lanskap apokaliptik di sekeliling tambang hanyalah variabel bisnis bisa dikalkulasi.
Faktanya, standar keselamatan yang digembar-gemborkan itu paradoks manusia di lingkar tambang mungkin terlindungi oleh prosedur.
Akan tetapi siapa melindungi sungai, udara, dan masa depan generasi yang airnya telah teracuni logam berat?
Kontrak ini bukan sekadar transaksi ini adalah sebuah deklarasi perang senyap terhadap alam.
Di tengah krisis iklim kian ganas, PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) justru mengokohkan kaki di ranah bisnis paling destruktif.
Ironi yang kejam saat dunia berteriak mencari energi bersih, perusahaan ini malah merayakan hak untuk terus meledakkan bumi selama hampir satu dekade ke depan.
Lubang Hitam Kesejahteraan
Angka Rp1 triliun adalah mantra yang kerap dipakai untuk membungkam kritik. Ia dikemas sebagai pertumbuhan dan kepercayaan investor.
Namun di lubang-lubang galian itu, tumbuh subur ironi pajak dan royalti menguap entah ke mana, menyisakan kolam asam dan anak-anak dengan infeksi saluran pernapasan akut.
Kepercayaan pelanggan memang terbukti, tetapi kepercayaan publik terhadap keadilan ekologis kembali dikhianati.
Pagi semakin terik di Kutai Timur. Debu-debu berhamburan, menari di atas bak truk pengangkut batu bara.
Seorang pekerja tambang menyeka keringat, menatap kosong ke arah lubang menganga yang akan kembali diisi bahan peledak.
Dentuman berikutnya akan segera terdengar bukan hanya di telinga, tapi jauh di dalam jantung nurani yang telah lama tuli.
Di atas kertas, kontrak ini adalah prestasi. Di atas tanah sekarat, ia hanyalah nisan bernama keserakahan dipahat dengan puitis.***
