JAKARTA, borneoreview.co – Di ruang rapat parlemen, angka-angka kembali berjalan lebih cepat daripada cerita dari lubang tambang.
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, membawa mimpi pamer satu pesan kekayaan mineral Indonesia, bila dikelola perusahaan negara, diyakini mampu memperbesar penerimaan negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI. MIND ID menempatkan produksi, hilirisasi, integrasi industri, dan tata kelola sebagai empat pintu utama menuju nilai tambah mineral di dalam negeri.
Dalam laporan keberlanjutan 2025, MIND ID mencatat Generated Economic Value Rp185,16 triliun.
Sementara itu, Distributed Economic Value mencapai Rp180,30 triliun, disalurkan kepada berbagai pemangku kepentingan, termasuk negara, mitra kerja, dan masyarakat.
Ada angka lain lebih langsung menyentuh kas negara. MIND ID menyebut total pembayaran kewajiban pemerintah mencapai Rp32,82 triliun, terdiri atas dividen, pajak, dan kewajiban lain.
Namun, angka besar tidak otomatis selesai menjadi cerita keberhasilan. Di balik tabel laporan, publik tetap membutuhkan jawaban sederhana seberapa besar kekayaan mineral berubah menjadi industri, pekerjaan, teknologi, dan manfaat ekonomi berkelanjutan?
Pertanyaan itu penting sebab bisnis tambang tidak berhenti ketika mineral keluar dari tanah.
Justru setelah batuan, bijih, atau konsentrat meninggalkan kawasan produksi, pertarungan nilai tambah baru dimulai.
Hilirisasi Jadi Taruhan
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, mengeklaim masih terdapat ruang besar untuk memperkuat kontribusi MIND ID dalam mengelola komoditas strategis nasional.
Karena itu, Grup MIND ID diarahkan memperbesar kapasitas produksi sekaligus mempercepat proyek hilirisasi.
Daftarnya panjang. Ekosistem bauksit, alumina, aluminium, pemurnian serta pencetakan emas, hingga ekosistem baterai kendaraan listrik.
Semuanya membawa satu janji besar, yakni membuat mineral tidak berhenti sebagai komoditas mentah dengan nilai ekonomi lebih rendah.
Gagasannya sederhana. Mineral digali, diproses, dimurnikan, kemudian masuk ke rantai industri domestik sebelum menghasilkan produk bernilai lebih tinggi.
Masalahnya terletak pada pelaksanaan. Hilirisasi membutuhkan modal besar, teknologi, kepastian pasokan, efisiensi energi, pasar, infrastruktur, serta tata kelola kuat agar nilai tambah tidak sekadar menjadi jargon dalam ruang rapat.
Tambang Bukan Sekadar Produksi
MIND ID tidak hanya membawa agenda penerimaan negara. Holding pertambangan tersebut turut mengaitkan pengelolaan mineral dengan ketahanan energi nasional melalui peran anggota grup, termasuk Bukit Asam.
Perusahaan itu disebut konsisten memenuhi, bahkan melampaui, kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Tujuannya menjaga pasokan batu bara bagi pembangkit listrik nasional.
Di titik ini, perdebatan menjadi lebih luas. Tambang bukan sekadar soal berapa ton produksi, berapa rupiah pendapatan, atau berapa besar pembayaran kepada pemerintah.
Ada persoalan tata kelola, lingkungan, teknologi, keselamatan kerja, rantai pasok, serta dampak ekonomi di wilayah penghasil mineral.
Komisi XII DPR sebelumnya pun pernah mendorong MIND ID memperkuat transparansi, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, hilirisasi, serta kontribusi terhadap pendapatan negara.
Artinya, tuntutan terhadap perusahaan negara tidak berhenti pada laporan keuangan. Ada mandat publik lebih besar melekat di belakang setiap izin, konsesi, fasilitas pemurnian, dan proyek industri.
Janji Perlu Bukti
Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, kembali mengeklaim, MIND ID memiliki sumber daya manusia, teknologi, pengalaman operasional, dan jaringan industri untuk menjalankan mandat lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Dia menyebut, “Sinergi pemerintah, DPR, dan MIND ID diperlukan agar kekayaan mineral menjadi fondasi kedaulatan ekonomi serta kemakmuran rakyat.”
Pernyataan tersebut terdengar besar. Tetapi ukuran keberhasilan tidak semata berada pada podium tempat pernyataan dibuat.
Ukuran itu berada pada rantai hasil: berapa banyak nilai tambah tinggal di Indonesia, berapa lapangan kerja tercipta, berapa teknologi dikuasai, berapa industri tumbuh, serta berapa penerimaan negara benar-benar bertambah.
MIND ID sendiri telah mempublikasikan laporan tahunan 2025 sebagai bagian dari keterbukaan informasi perusahaan.
Di sinilah kritik perlu diletakkan secara proporsional. Rp32,82 triliun pembayaran kewajiban pemerintah adalah angka penting, tetapi angka tersebut belum dengan sendirinya membuktikan seluruh janji hilirisasi telah tercapai.
Publik masih perlu melihat kesinambungan kinerja, efektivitas investasi, perkembangan proyek hilirisasi, dampak terhadap masyarakat, dan kualitas tata kelola.
Sebab tambang memiliki satu hukum sederhana: mineral yang keluar dari bumi tidak bisa dimasukkan kembali.
Karena itu, setiap klaim tentang optimalisasi sumber daya alam semestinya diikuti ukuran yang dapat diperiksa.
Bukan sekadar produksi naik, tetapi nilai tambah tumbuh; bukan sekadar proyek berdiri, tetapi industri bekerja; bukan sekadar penerimaan tercatat, tetapi manfaatnya terasa.
Kekayaan mineral adalah milik publik dalam kerangka penguasaan negara. MIND ID membawa mandat sebagai BUMN pertambangan.
Sehingga setiap klaim kontribusi kepada negara wajar dibaca bukan hanya sebagai kabar korporasi, melainkan sebagai janji publik.
Dan janji itu paling kuat bukan ketika diucapkan di ruang parlemen, melainkan ketika angka, industri, pekerjaan, teknologi, serta penerimaan negara benar-benar meninggalkan jejak nyata di kehidupan masyarakat.*
Deskripsi//
Tags//
