Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat di Provinsi Riau Rp1,9 Triliun

Petani sawit

PEKANBARU, borneoreview.co – Penyaluran dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau mencapai Rp1,9 triliun. Menyasar kebun kelapa sawit yang memasuki usia tidak produktif.

Program PSR di Riau saat ini mencapai 55.140,14 hektare. Menjangkau 23.789 petani sawit yang tergabung dalam 235 lembaga pekebun.

Sasaran program peremajaan sawit rakyat adalah menanam bibit baru menggantikan tanaman yang sudah berusia lebih dari 25 tahun. Produktifitas sawit berusia 25 tahun keatas kurang sari 10 ton tandan buah segar per hektare per tahun.

“Berdasarkan data realisasi, program PSR 2017-2026 telah menjangkau 23.789 pekebun. Secara rinci realisasi terdiri dari 44.244,65 hektare jalur dinas dan 10.895,49 hektare dari jalur kemitraan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi.

Kabupaten Kampar menjadi kawasan paling luas merealisasikan peremajaan sawit rakyat. Seluas 13.023,74 hektare yang mencakup 5.590 petani sawit.

Diikuti Kabupate Siak dan Kuantan Singingi, masing-masing 8.590,42 hektare dan 7.123,94 hektare. Sedangkan Kabupaten Dumai mencatat realisasi PSR paling sedikit yaitu 365,15 hektare.

Besaran biaya program Peremajaan Sawit berdasarkan keputusan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDB) tahun 2024. Setiap petani penerima bantuan dana Rp60 juta per hektare lahan.

Dana program Peremajaan Sawit Rakyat untuk membiayai petani membongkar tanaman sawit yang sudah berusia tua, membeli bibit unggul bersertifikat, menanam kembali, dan perawatan bibit.

Realisasi PSR periode 2017 hingga 2026 terbagi dalam dua jalur: Sebanyak 44.244,65 hektare melalui jalur dinas dan 10.895,49 hektare melalui jalur kemitraan.***

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *