Tambang Ilegal Ditertibkan, Laba PT Timah Tbk (TINS) Menanjak: Negara Menang Banyak?

Tambang

BANGKA BELITUNG, borneoreview.co – Pagi di Bangka tidak selalu dimulai dengan bunyi kapal.

Kadang suara paling keras justru datang dari alat berat, mesin pengeruk, dan roda rantai kebijakan.

Di balik pasir timah, ada dua wajah industri tambang resmi dengan izin, pencatatan, serta kewajiban negara dan tambang ilegal, bergerak di jalur gelap, mengambil bijih lalu menjualnya keluar dari rantai resmi.

Pemerintah kini mempersempit ruang gerak tambang ilegal di Bangka Belitung. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penutupan sekitar 1.000 lokasi tambang timah ilegal sekaligus pemblokiran jalur penyelundupan.

Langkah itu bukan sekadar operasi penertiban. Bagi PT Timah Tbk (TINS), ini menyentuh urat nadi produksi.

Adapun Reuters melaporkan sektor tambang ilegal diperkirakan mencapai hingga 80 persen produksi timah Bangka Belitung.

Asosiasi Eksportir Timah Indonesia memperkirakan sampai 12.000 ton timah dapat keluar secara ilegal setiap tahun.

Angka tersebut memperlihatkan betapa panjang bayang-bayang pasar gelap dalam komoditas strategis ini.

Bayang Pasar Gelap

Di lapangan, persoalan itu bukan cerita abstrak. Pada Maret 2026, Bareskrim Polri mengungkap 16 ton pasir timah di Belitung Timur hendak diselundupkan ke Malaysia.

Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana bijih dapat memilih jalur laut ketika rantai resmi tersendat.

Pada Juli 2026,  TNI Angkatan Laut atau TNI AL kembali menggagalkan penyelundupan sekitar 5,2 ton bijih timah serta 873 kilogram balok timah di Pelabuhan Tanjung Pandan.

Bagi PT Timah Tbk (TINS), persaingan itu pernah terasa langsung pada angka produksi. Semester I-2025, produksi bijih timah merosot 32 persen secara tahunan menjadi 6.997 ton.

Penambangan ilegal itu juga disebut sebagai salah satu tekanan terhadap produksi resmi. Lalu angka berbalik.

Produksi Mulai Pulih

Semester I-2026, produksi bijih timah PT Timah Tbk (TINS) mencapai 12.232 ton Sn, naik 75 persen dari 6.997 ton pada periode sama 2025.

Produksi logam timah tumbuh 58 persen menjadi 10.865 metrik ton. Penjualan logam timah menanjak 85 persen menjadi 10.984 metrik ton dari 5.933 metrik ton.

Pendapatan pun ikut berlari. PT Timah Tbk (TINS) mencatat Rp10,42 triliun, naik 146,9 persen dari Rp4,22 triliun.

Laba bersih melejit 804,6 persen menjadi Rp2,71 triliun dari Rp300,1 miliar. Realisasi laba itu sudah mencapai 169 persen dari target tahunan Rp1,61 triliun.

Namun, menyederhanakan lonjakan tersebut sebagai buah penertiban tambang ilegal saja akan terlalu mudah.

Laporan kinerja PT Timah Tbk (TINS) menyebut kenaikan produksi ditopang optimalisasi produktivitas, penambahan unit operasi, penguatan eksplorasi, fasilitas pengolahan, serta pengawasan wilayah izin usaha pertambangan. Harga timah global ikut memberi dorongan besar.

Harga Jadi Penopang

Harga rata-rata timah di London Metal Exchange pada semester I-2026 mencapai US$50.319,19 per metrik ton, naik 56,68 persen dari US$32.115,77 setahun sebelumnya.

Pasar global pun masih mencatat defisit pasokan. Data CRU Tin Monitor menunjukkan produksi global semester I-2026 sekitar 173.536 ton, sedangkan konsumsi mencapai 179.256 ton.

Dengan kata lain, mesin laba PT Timah Tbk (TINS) bekerja dari beberapa arah sekaligus: produksi pulih, penjualan melonjak, harga tinggi, serta ruang pasar ilegal mulai ditekan.

Mengaitkan seluruh kenaikan laba hanya dengan operasi penertiban akan mengaburkan faktor pasar dan pembenahan internal.

Di titik ini, kasus paling pahit justru muncul dari angka. Ketika jalur resmi diperkuat, produksi naik.

Ketika harga global menguat, laba melesat. Tetapi pertanyaan publik tetap sederhana berapa lama negara membiarkan kekayaan alam mengalir melalui jalur gelap sebelum akhirnya merasa perlu menutup pintunya?

Penertiban tambang ilegal bukan sekadar soal menambah produksi perusahaan. Ada dimensi tata kelola, penerimaan negara, keselamatan pekerja, serta lingkungan.

Pemerintah harus memastikan operasi tidak berhenti pada alat berat disita atau lokasi ditutup.

Penegakan mesti menyentuh rantai pemasok, pengumpul, pengolah, penyelundup, hingga pihak pelindung bila bukti hukum tersedia.

Masalahnya, penertiban membawa konsekuensi sosial. Penambang kecil membutuhkan jalan legal agar tidak terdorong kembali ke lubang lama.

Pemerintah perlu membuka skema kemitraan, pengawasan harga, serta kepastian pembelian bijih.

Tanpa itu, ekonomi gelap hanya berganti bentuk dan menunggu kesempatan. Pemerintah perlu bergerak.

PT Timah Tbk (TINS) kini memiliki modal kinerja lebih kuat. Margin laba bersih semester I-2026 mencapai 26,05 persen, sementara ROE tercatat 25,74 persen.

Total aset naik 21 persen menjadi Rp16,45 triliun dan ekuitas tumbuh 25 persen menjadi Rp10,55 triliun.

Co-Founder Pasar Dana Hans Kwee menilai bahwa prospek PT Timah Tbk (TINS) masih menarik.

Ia merekomendasikan beli dengan target Rp4.700-Rp5.000 per saham, dengan alasan pemulihan produksi, harga timah global, serta penertiban tambang ilegal. Namun rekomendasi pasar tetap bukan jaminan hasil investasi.

Ada satu kalimat lebih penting daripada target harga tambang resmi harus menang bukan karena tambang ilegal dipukul mundur sesaat, melainkan karena tata kelola dibuat sulit ditembus.

Jika penertiban hanya menjadi operasi musiman, pasar gelap dapat kembali mencari celah.

Bangka Belitung akhirnya berdiri di persimpangan. Di satu sisi, neraca PT Timah Tbk (TINS) sedang menebal.

Di sisi lain, tanah, laut, serta jalur perdagangan itu masih menguji keseriusan negara.

Timah memang bisa menjadi angka dalam laporan keuangan. Namun bagi warga, ia adalah tanah tempat hidup, laut tempat mencari nafkah, dan sumber daya milik publik.

Laba Rp2,71 triliun memberi kabar manis. Akan tetapi, kemenangan sesungguhnya baru terjadi saat timah resmi menjadi lebih kuat daripada timah gelap.

Negara hadir sebelum kerusakan meluas, serta keuntungan komoditas kembali mengalir melalui jalur sah.

Sebab, itu pula bukan sekadar kabar baik bagi PT Timah Tbk (TINS). Itu ujian bagi negara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *