POHUWATO, borneoreview.co – Kabut senja belum sepenuhnya turun di perbukitan Hulawa ketika tanah itu tiba-tiba ambruk.
Rabu (12/8/2026), pukul 17.30 Wita, suara gemuruh menelan jerit para penambang. Longsor menyapu lubang-lubang tambang emas ilegal menganga di jantung Hutan Produksi Terbatas, tepat di pinggir Cagar Alam Panua.
Lima jasad ditemukan kaku di antara batu dan lumpur. Satu orang selamat mungkin hanya untuk bercerita tentang bagaimana tanah sama telah lama menjadi kuburan massal bagi akal sehat.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, mengonfirmasi data itu dengan nada datar.
“Informasi sementara, korban terdata enam orang. Lima meninggal, satu selamat,” kata Marupa Sagala sebagaiman ditulis Jumat (14/8/2026).
Namun, di balik angka itu tersembunyi pertanyaan jauh lebih dalam mengapa tambang ilegal di lokasi sama masih bisa beroperasi, padahal polisi mengklaim telah berulang kali menindak?
Ironi Penindakan Berulang
Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, bukanlah nama asing dalam peta konflik tambang ilegal Gorontalo.
Kawasan ini berada di dalam HPT atau Hutan Produksi Terbatas yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan liar.
Namun, kenyataannya, kalau lubang-lubang tambang emas tumbuh seperti jamur di musim hujan.
“Polres dan Polsek masih di sana, TKP diamankan. Lokasi sudah beberapa kali ditindak,” kata Marupa Sagala mengklaim.
Pernyataan itu justru menelanjangi kegagalan sistemik. Jika benar sudah berulang kali ditindak, mengapa para penambang masih bisa menggali hingga puluhan meter ke dalam perut bumi?
Apakah penindakan hanya seremoni belaka datang, bubarkan, pulang lalu lubang kembali menganga begitu aparat pergi?
Longsor ini bukan sekadar bencana alam. Ia adalah konsekuensi logis dari pembiaran yang berlarut-larut.
Tanah dikeruk tanpa perhitungan, lereng yang dipotong seenaknya, dan hutan digunduli demi kilau emas semuanya berakhir dengan tanah menagih nyawa.
Luka Tak Pernah Kering
Di balik garis polisi membentang di sekitar TKP, warga berkerumun. Wajah-wajah mereka campur aduk duka, marah, dan pasrah.
Beberapa ikut membantu evakuasi, menggali lumpur dengan tangan kosong, berharap menemukan sesuatu yang mungkin sudah tak bernyawa.
Mereka tahu risiko menambang di kawasan terlarang. Tapi kemiskinan sering kali lebih menakutkan daripada ancaman longsor.
Ketika harga emas melambung dan lapangan kerja menyempit, perut bumi Hulawa menjadi magnet sulit ditolak.
“Anggota kami bergabung dengan masyarakat sekitar TKP melaksanakan pertolongan,” kata Marupa Sagala.
Namun begitu, pertolongan datang terlambat. Lima nyawa sudah lebih dulu direnggut tanah.
Dan satu yang selamat, kini harus hidup dengan bayang-bayang mereka yang tertinggal di bawah longsor.
Tragedi Hulawa seharusnya menjadi titik balik. Bukan hanya bagi aparat, tapi juga bagi pemerintah daerah dan pusat.
Tambang emas ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum ia adalah bom waktu ekologis setiap saat bisa meledak dan memakan korban.
Kombes Pol Marupa Sagala kembali mengklaim evakuasi masih berlangsung. Namun, evakuasi tanpa penegakan hukum tegas hanyalah siklus akan berulang.
Hari ini, bulan depan, tahun depan, atau minggu depan, akan ada lagi nama-nama baru yang hilang di perut bumi Hulawa.
Masyarakat butuh kepastian. Bukan sekadar janji penindakan, tapi aksi nyata tutup semua lubang ilegal, proses hukum para cukong di belakangnya, dan berikan alternatif ekonomi layak bagi warga.
Hutan Panua sudah menangis terlalu lama. Kali ini, tangisnya berubah menjadi jerit luka datang dari perut Hulawa dan kita semua seharusnya mendengarnya.***
